Nama
: FITRI PURNAMA
NIM
: 41032151111019
Prodi
: Pendidikan Matematika
1.
Pengertian
Menurut hemat penulis, yang dimaksud dengan
kesadaran berbahasa ialah sikap seseorang baik secara sendiri-sendiri maupun
secara bersama-sama bertanggung jawab
sehingga menimbulkan rasa memiliki suatu bahasa dan degan demikian ia
berkemauan untuk ikut membina dan mengembangkan bahasa itu. Jadi dengan
definisi ini terdapat ciri-ciri:
- sikap terhadap bahasa dan berbahasa
- tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa
- rasa ikut memiliki bahasa
- berkemauan membina dan mengembangkan bahasa
Kesadaran seperti ini perlu ditumbuhkan agar
sesuatu bahasa terpelihara pemakaiannya.
2.
Tanggung Jawab terhadap Bahasa dan Berbahasa
Orang yang hanya menguasai satu bahasa
disebut monolingual. Orang yang menguasai dua bahasa disebut bilingual atau
dwibahasawan, sedangkan orang yang menguasai lebih dari dua bahasa disebut
multilingual.
Tiap orang harus didasarkan untukbertanggung
jawab terhadap bahasa ibunya dan bahasa nasionalnya. Ciri orangyang bertanggung
jawab terhadap suatu bahasa dan pemakaian bahasa adalah :
a.
selalu berhati-hati menggunakan bahasa
b.
tidak merasa senang melihat orang yang mempergunnakan
bahasa secaraserampangan
c. memperingatkan pemakai bahasa kalau ternyata ia membuat
kekeliruan
d.
tertarik perhatiannya kalau orang menjelaskan hal yang
berhubungan dengan bahasa
e. dengan mengoreksi pemakaian bahasa orang lain
f.
berusaha menambah pengetahuan tentang bahasa tersebut
g.
bertanya kepada ahlinya kalau menghadapi persoalan bahasa
Tanggung jawab berbahasa sangat diperlukan
untuk menghindari salah pengertian. Tanggung jawab terhadap bahasa dan
berbahasa mempunyai jangkauan luas. Jangauan untuk manusia yang akan datang dan
manusia sekitar pemakai bahasa. Akibat sosial masa datang karena bahasa akan
diwariskan kepada generasi setelah pemakai bahasa dan akibat sosial sekitar
karena bahasa bergejala antara seorang dan orang lain. Jadi, tanggung jawab
terhadap bahasa dan berbahasa adalah tanggung jawab vertikal dan horisontal.
3.
Sikap terhadap Bahasa dan Berbahasa
Tiap bahasa adalah penjelmaan yang unik dari
suatu kebudayaan yang unik… (St. Takdir Alisyahbana dalam Amran Halim I. Ed,
1976 : 40). Karena bahasa adalah penjelmaanyang unik dari suatu kebudayaan,
maka bahasa dipengaruhi oleh pemakai bahasa yang pada dasarnya unik pula.
Harimurti Kridalaksana (1978 : 98) mengatakan
bahwa bahasa Indonesia dipergnakan untuk keperluan-keperluan resmi, yaitu
dalam:
a.
komunikasi resmi
b.
wacana ilmiah
c.
khotbah, ceramah dan kuliah
d.
bercakap-cakap dengan orang yang dihormati
Sikap terhadap bahasa dan berbahasa dapat
dilihat dari dua segi, yakni :
- sikap positif
- sikap negatif
Khusus di Indonesia, bahasa Indonesia
dikatakan sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, sedangkan bahasa
daerah dikatakan sebagai lambang kebanggaan dan identitas daerah (lihat Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasiona, Pusat Bahasa : 1976). Sikap terhadap
bahasa ditekankan pada segi tanggung jawab dan penghargaan terhadap bahasa,
sedangkan sikap berbahasa ditekankan pada kesadaran diri sendiri
dalammenggunakan bahasa secara tertib.
4.
Rasa Memiliki Bahasa
Sikap positif terhadap bahasa dan berbahasa
menghasilkan perasaan memiliki bahasa. Maksudnya bahasa sudah dianggap
kebutuhan pribadi yang esensial, milik pribadi, dijaga dan dipelihara. Bahasa
adalah sesuatu yang kita dapat dengan proses belajar yang kemudian harus kita
sadari bahwa bahasa itu adalah milik kita. Baik bahasa daerah, bahasa
Indonesia, atau bahasa asing kita anggap milik kita pribadi. Dengan kesadaran
bahasa diharapkan timbul rasa memiliki bahasa. Untuk menanamkan rasa memiliki
bahasa, orang harus bertitik-tolak dari anggapan bahwa bahasa adalah miliknya
pribadi. Sebab, setiap saat kita gunakan tanpa bertanya kepada pemiliknya.
Kalau bahasa dianggap sebagai milik pribadi, konsekuensinya kita wajib
memeliharanya.
5.
Partisipasi dalam Pembinaan Bahasa
Perasaan memiliki bahasa menimbulkan tanggung
jawab dan kegiatan untuk membina bahasa baik melalui kegiatan pribadi atau
kegiatan kelompok. Bukti keikutsertaan itu terutama ternyata dari pemakaian
bahasa yang terib. Dengan kata lain,usaha pertama-tama sebagai bukti
keikutsertaan kita dalam pembinaan bahasa ialah sikap kita kalau sedang
menggunakan bahasa. Partisipasi seperti ini penulis namakan partisipasi
informal.
Selain
itu, ada partisipasi yang penulis sebut partisipasi formal. Dalam partisipasi
formal terlihat usaha kita berupa kegiatan pembinaan melalui pertemuan formal.
Tentu tidak semua pemakai bahasa diharapkan berpartisipasi secara formal. Yang
diharapakan minimal kita berpartisipasi secara informal. Dengan penuh
kesadaran, kita menggunakan bahasa secara tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar